Fakultas Syariah > Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah (HES)

Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah

Visi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Mu’amalah) IAI AL-AZIS adalah menjadi salah satu pusat rujukan pengembangan hukum ekonomi syariah berbasis syariat Islam yang profesional, dinamis, dan kompetitif serta berbudaya toleransi dan perdamaian di Provinsi Jawa Barat dan Banten pada tahun 2030.

Misi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah

  1. Mengelola kegiatan akademik yang mencakup Tridharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam bidang hukum ekonomi syariah serta kegiatan non akademik yang mencakup organisasi, keuangan, kemahasiswaan, ketenagaan, dan sarana prasarana sesuai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT).
  2. Menjadikan SNPT sebagai dasar dalam penyelenggaraan dan pengembangan sistem penjaminan mutu internal maupun eksternal.
  3. Menyiapkan tenaga profesional yang dapat menjalankan fungsi pengaturan, perencanaan, pengawasan, evaluasi dan pembinaan dalam bidang akademik maupun non akademik.

Tujuan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah

  1. Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dalam bidang hukum ekonomi syariah dengan berlandaskan budaya toleransi dan perdamaian sehingga mampu berperan besar secara dinamis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  2. Menghasilkan lulusan yang dapat menerapkan ilmu hukum ekonomi berbasis syariat Islam ke dalam kehidupan nyata yang diperoleh dari proses pembelajaran, pengalaman kerja mahasiswa, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
  3. Menghasilkan lulusan yang memiliki ketrampilan dan kemandirian dalam menggunakan konsep, teori dan metode dalam bidang hukum ekonomi berbasis syariat Islam, termasuk ketrampilan melakukan penelitian ilmiah dan publikasinya dalam jurnal;
  4. Menghasilkan lulusan yang dapat memberi kontribusi terbaik bagi individu, keluarga dan masyarakat, baik dalam skala lokal, nasional maupun internasional dan dapat menjalankan perannya sebagai agen pembaharu dalam bidang hukum ekonomi syariah.

Kompetensi Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah

Kompetensi Utama

  1. Menjadi Sarjana Syariah yang unggul, handal dan terdepan dalam pengkajian, pengembangan, pengintegrasian dan penerapan ilmu hukum ekonomi dan bisnis baik syariah maupun konvensional.
  2. Mampu mengembangkan dan menerapkan ilmu syariah bidang hukum ekonomi syariah yang berbasis penelitian
  3. Memiliki kompetensi pedagogik ekonomi, yaitu kemampuan memahami pergerakan ekonomi mikro dan makro pada skala nasional dan internasional serta perediksi akurat perkembangan perbankan syari’ah.
  4. Memiliki kompetensi profesional bidang perbankan syari’ah yang diaplikasikan secara mantap, stabil, arif¸ dan santun ditengah kehidupan insan ekonomi. Berkomitmen tinggi untuk mensosialisasikan dan mengimplementasikan ekonomi syariah kepada masyarakat
  5. Memiliki sikap ilmiah yang tinggi untuk mengamalkan dan mengembangkan hukum bisnis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
  6. Berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, kebenaran, keadilan, kejujuran, dan kesetaraan, serta memiliki sikap kritis, kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan sosial.

Kompetensi Pendukung

Lulusan Prodi Hukum Ekonomi Syariah secara pribadi diarahkan mampu menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan mempunyai sikap mengembangkan ilmu pengetahuan dan semangat berinovasi dalam teknologi pengaplikasian ilmu pengetahuan

Kompetensi Lainnya

Kompetensi lainnya adalah mempunyai kemampuan dalam bahasa Arab dan bahasa Inggris baik dalam percakapan maupun penulisan terutama dalam bidang ekonomi syariah maupun konvensional.

Profil Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah

Lulusan Prodi Muamalah akan mengisi peluang kerja di berbagai bidang yang sangat luas, di antaranya, sebagai: konsultan, praktisi bank, dewan pengawas syariah, akademisi, peneliti, perencana keuangan syariah, praktisi asuransi, pengelola amil dan nadzir (wakaf) profesional.


<< Kembali ke Fakultas Syariah << o >> Program Studi Hukum Tata Negara/Siyasah (HTN) >>